User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155802--06-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

siang min, kalo ingin ke kantor pajak pusat untuk ke bagian PP1 apakah bisa langsung datang saja?

Jawaban

Untuk datang langsung setauku tidak ada larangan. Tapi menurutku boleh ditanya dulu keperluannya apa. Jika keperluannya untuk meminta penegasan ke direktorat PP, biasanya dapat dilakukan melalui 2 cara, melalui KPP (pengantar/tebusan) atau dari WP penegasan langsung ke PP, namun untuk penegasan langsung ke PP ini WP menggunakan/mengirimkan surat fisik

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k32/155802--06-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)