faq1:5k32:155802--06-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
siang min, kalo ingin ke kantor pajak pusat untuk ke bagian PP1 apakah bisa langsung datang saja?
Jawaban
Untuk datang langsung setauku tidak ada larangan. Tapi menurutku boleh ditanya dulu keperluannya apa. Jika keperluannya untuk meminta penegasan ke direktorat PP, biasanya dapat dilakukan melalui 2 cara, melalui KPP (pengantar/tebusan) atau dari WP penegasan langsung ke PP, namun untuk penegasan langsung ke PP ini WP menggunakan/mengirimkan surat fisik
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k32/155802--06-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)