User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155781--06-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

beli mobil - ppn nya dibiayakan - pas mau dijual mungut PPN ?

Jawaban

pastikan ini jual mobil, mobil aset atau barang jualan. kalau aset maka bisa jd terutang PPN 16D, pastikan : 1. Yang menyerahkan sudah dikukuhkan sebagai PKP, 2.Aktiva yang diserahkan adalah aktiva yang mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha, 3. Aktiva yang diserahkan adalah bukan berupa sedan dan station wagon, kecuali apabila sedan atau station wagon tersebut merupakan barang dagangan atau disewakan

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k32/155781--06-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)