User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155761--06-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

fp masukan masa feb di kreditkan di bulan maret, ada pengganti. kalau pengganti mau dikreditkan di februari bisa ?

Jawaban

harusnya gabisa karena ikut faktur normalnya kalau normal dikreditkan di maret ya brti pengganti juga akan ikut maret

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k32/155761--06-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)