faq1:5k32:155761--06-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
fp masukan masa feb di kreditkan di bulan maret, ada pengganti. kalau pengganti mau dikreditkan di februari bisa ?
Jawaban
harusnya gabisa karena ikut faktur normalnya kalau normal dikreditkan di maret ya brti pengganti juga akan ikut maret
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k32/155761--06-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)