User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155705--06-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau pph 23 dibayar 1 juni, kalau dibua bupotnya juni beda PPNnya ?

Jawaban

pph sama PPN beda, kalau buat bupot tergantung kapan Saat Terutang : Saat terutangnya Pajak Penghasilan Pasal 23 UU PPh adalah pada saat pembayaran, saat disediakan untuk dibayarkan (seperti: dividen) dan jatuh tempo (seperti: bunga dan sewa), saat yang ditentukan dalam kontrak atau perjanjian atau faktur (seperti: royalti, imbalan jasa teknik atau jasa manajemen atau jasa lainnya). (Pasal 15 ayat (3) Penjelasan PP Nomor 94 TAHUN 2010)

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k32/155705--06-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)