faq1:5k32:155670--06-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp mengajukan pengembalian PMK 187 lalu ditolak, kemudian akan ikut PPS. apakah perlu melampirkan surat penolakan?
Jawaban
kalau tidak ada permohonan yg sedang diproses di KPP, tidak perlu melakukan pencabutan, ga perlu juga melampirkan surat penolakan pengembalian 187
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k32/155670--06-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)