faq1:5k32:155650--03-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Misal OP sewa kendaraan kepada OP apakah terkena PPh 23
Jawaban
Jawabannya tidak, karena penyewa bukan merupakan pemotong PPh pasal 23 maka tidak ada pemotongan. Atas penghasilan yang diterima dilaporkan pada SPT tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/5k32/155650--03-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)