User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155650--03-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Misal OP sewa kendaraan kepada OP apakah terkena PPh 23

Jawaban

Jawabannya tidak, karena penyewa bukan merupakan pemotong PPh pasal 23 maka tidak ada pemotongan. Atas penghasilan yang diterima dilaporkan pada SPT tahunan

Dasar Hukum

Editor

HPDN

faq1/5k32/155650--03-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)