faq1:5k32:155632--03-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
# 56 Q apakah atas jasa platform pinajman online bisa membuat fp digunggung atas transaksi langsung ke customer orang pribadi ? apakah maksud karakterisitik konsumen akhir pada Pasal 25 ayat 2 –> pembeli barang dan/atau penerima jasa tidak menggunakan atau memanfaatkan barang dan/atau jasa yang dibeli atau diterima untuk kegiatan usaha perusahaan kami adalah platform penyedia pinjaman online 03 Jun 2022 15:59 dimana atas setiap tagihan ke borrower didalam nya ada pendapatan komisi yang kami
Jawaban
#56A: PMK-69/2022 pasal 15. karakteristik konsumen akhirnya kembali ke pmk-18/2021 dan per-03/2022 aja
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k32/155632--03-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)