User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155631--03-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

rekanan bertransaksi dengan BUMN Angkasa Pura terkait jasa sertifikasi. BUMN sbg pengguna. BUMN bisa ngreditin?

Jawaban

sepanjang BUMN sbg PKP, terkait PMnya bisa dikreditkan sepanjang sesuai ketentuan bisa dikreditkan. BUMN lapor 1107 PUT atas FP 03 dari rekanan, dan selaku PKP dia bisa masukin FP masukan tsb di 1111 B2

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k32/155631--03-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)