User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155566--03-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

lawan transaksi tidak memiliki npwp, di nama boleh ditambahkan keterangan tidak?

Jawaban

pengisian data nama, alamat, dan NPWP atau NIK, bagi subjek pajak dalam negeri orang pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. untuk keterangan ditambah di referensi saja

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k32/155566--03-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)