User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155476--03-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

ppn besaran tertentu, di dpp jadi 10% seperti nilai dpp lain

Jawaban

silakan minta penjual membuat faktur pajak pengganti, dpp adalah harga jual, ppn dikalikan tarif efektif 1,1%

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k32/155476--03-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)