faq1:5k32:155476--03-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
ppn besaran tertentu, di dpp jadi 10% seperti nilai dpp lain
Jawaban
silakan minta penjual membuat faktur pajak pengganti, dpp adalah harga jual, ppn dikalikan tarif efektif 1,1%
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k32/155476--03-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)