User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155440--02-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

PPS- apakah tetap melaporkan laporan realisasi PPS jika harta yang dilaporkan tidak diinvestasikan?

Jawaban

dijawab normatif bahwa yang wajib menyampaikan laporan realisasi adalah yg disebutkan di pasal 18 ayat (1) PMK-196/2021.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k32/155440--02-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)