faq1:5k32:155440--02-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
PPS- apakah tetap melaporkan laporan realisasi PPS jika harta yang dilaporkan tidak diinvestasikan?
Jawaban
dijawab normatif bahwa yang wajib menyampaikan laporan realisasi adalah yg disebutkan di pasal 18 ayat (1) PMK-196/2021.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k32/155440--02-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)