User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155416--03-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp pp 23 kalau ada pemotongan, itu ga dimasukin ke jumlah yang harus dia setor sendiri?

Jawaban

iya betul, karna udah dipotong pihak lain, maka tidak perlu disetorkan lagi. wp pp23 akan dapat ssp dari pemotongnya yang dipersamakan dengan bukti potong.

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k32/155416--03-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)