faq1:5k32:155413--03-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
implementasi penggunaan menggunakan efaktur mulai kapan?
Jawaban
https://faqprepop.webflow.io/ Implementasi prepopulated PM dan SPT Masa PPN pada aplikasi e-Faktur 3.0 dilakukan secara bertahap. (1) Dimulai terbatas pada 4 PKP di lingkungan KPP Wajib Besar pada Februari 2020. (2) Dilanjutkan perluasan implementasi pada 31 PKP terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar dan KPP Madya Jakarta pada 10 Juni 2020. (3) Pada 1 Agustus 2020, dilakukan implementasi pada seluruh PKP di KPP Wajib Pajak Besar, seluruh PKP di KPP Madya di Jakarta dan 19 PKP terdaftar di KPP
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k32/155413--03-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1