faq1:5k32:155402--03-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
wp menerima pib namun tahun 2020 apakah bisa dikreditkan
Jawaban
pib adalah dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak dan sbg pajak masukan, ketentuan ttp sama hanya bisa dikreditkan 3 masa setelah masa pajak faktur pajak tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k32/155402--03-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)