faq1:5k32:155396--03-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ada wni punya bangunan, disewakan ke wna, wna tsb menyewakan kembali ke wni bagaimana?
Jawaban
atas bangunan yg disewakan ke wna nanti dikenakan pph 4 ayat 2 setor sendiri. atas wna ke wni nanti dilakukan pemotongan pph pasal 26
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k32/155396--03-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)