faq1:5k32:155357--03-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
bisa tlg tanya mengenai unifikasi atas supplier dengan jasa perorangan yg menggunakan UMKM apakah kami bisa memotong mereka 0,5% dan membuat bukti potongnya ? atau bisa seperti biasa kami menggunakan Surat Keterangan dan minta bukti bayar mereka atas PP23 nya?
Jawaban
kalau lawan transaksi menggunakan PP 23 silakan buat pemotongan dengan mekanisme sesuai gambar, yaiut nanti memilih SKet yang di miliki oleh lawan transaksi
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k32/155357--03-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)