User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155335--03-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau jual saham tidak dibursa efek, keuntungannya ada potputnya?

Jawaban

tidak, nanti dilaporkan di SPT tahunan, keuntungan atas pengalihan harta, kena pasal 17 nantinya

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k32/155335--03-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)