faq1:5k32:155335--03-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau jual saham tidak dibursa efek, keuntungannya ada potputnya?
Jawaban
tidak, nanti dilaporkan di SPT tahunan, keuntungan atas pengalihan harta, kena pasal 17 nantinya
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k32/155335--03-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)