faq1:5k32:155318--03-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika harta diperoleh tahun 2018, tapi tahun 2020 dilaporkan sehingga tidak bisa ikut kebijakan 2, jika spt tidak dibetulakn bagaimana?
Jawaban
ada kemungkinan menjadi temuan saat pemeriksaan, sarankan pembetulan spt
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/5k32/155318--03-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)