faq1:5k32:155278--03-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Kami jual ke Kominfo 100 jt katakan PPN masih tarif 10 percent = 10 juta, Kemudian kami ada tagihan dari Rumah Produksi 60 juta PPN 10% = 6 juta, posis kami adalah BUMN (PFN) apakah kami setor 6 juta atas PPN tersebut? mohon dibantu mas/mba ????
Jawaban
kominfo disini berarti masuk ke dalam instansi pemerintah, berarti nanti yang mungut dan setor PPN adalah pihak kominfonya mas (bumn nerbitin fp 02)… Kalau yang tagihan rumah produksi, berarti pihak BUMN nya yang memakai jasa ya, dan rumah produksi ini PKP biasa kan ya, bukan instansi pemerintah ataupun bumn ? Kalau transaksi sama rumah produksi, berarti BUMN nya yang mungut dan setor PPN nya ( rumah produksi nerbitin fp 03)
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k32/155278--03-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)