User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155257--03-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Pendeta, penghasilan tidak menentu, masuk mana ya?

Jawaban

Sesuaikan dengan sumber penghasilannya, untuk sumbangan yg dikecualikan itu ada di PMK-90/2020

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k32/155257--03-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)