faq1:5k32:155251--03-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pemotongan jasa transport darat, apakah bisa dikreditkan pph 23nya?
Jawaban
cek jasanya masuk ke pmk-141/2015 atau tidak, apabila masuk objek potong pph23 bisa dikreditkan oleh lawan transaksi
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k32/155251--03-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)