User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155251--03-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pemotongan jasa transport darat, apakah bisa dikreditkan pph 23nya?

Jawaban

cek jasanya masuk ke pmk-141/2015 atau tidak, apabila masuk objek potong pph23 bisa dikreditkan oleh lawan transaksi

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k32/155251--03-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)