User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155183--02-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mekanisme pengkreditan PM 80% sebelum dikukuhkan sbg PKP

Jawaban

Ketentuan mengenai pengkreditan Pajak Masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan penyampaian Surat Pemberitahuan Masa PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (9) tercantum dalam Lampiran XVII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k32/155183--02-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)