faq1:5k32:155118--02-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS - untuk penelitian yang dilakukan kpp jangka waktunya beberapa lama
Jawaban
Dalam hal berdasarkan hasil penelitian diketahui terdapat ketidaksesuaian antara Harta bersih yang diungkapkan dengan keadaan yang sebenarnya, Kepala KPP atas nama Direktur Jenderal Pajak dapat membetulkan atau membatalkan Surat Keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (7).
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k32/155118--02-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)