faq1:5k32:155055--02-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Agent Bachtiar M Jadi Perusahaan saya melakukan impor di January, sudah bayar pph dan ppn atas impor, namun di maret muncul perubahan penetapan nilai pajak impor oleh bea cukai, sehingga muncul kembali tagihan impor untuk PPh 300jt dan PPN 30jt, kami sudah membayar dan mengajukan keberatan atas penetapan nilai impor tersebut (pph dan ppn), karena ppnnya sudah dibayar maka di prepopulated efaktur kan muncul ppn impornya, Nah kalau tglnya 30/3/2022 itu batas waktu pengkreditan ppnnya kapan ya? K
Jawaban
Dijelaskan
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k32/155055--02-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)