User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155042--02-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

badan yang menghibahkan tanah ke yayasan apakah bisa minta SKB pph pengalihan?

Jawaban

bisa sepanjang memang tidak ada hubungan istimewa antara yayasan dengan badan dan pemberiannya ini memang sumbangan ke lembaga sosial, kegamaan, pendidikan dsb

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k32/155042--02-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)