faq1:5k32:155042--02-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
badan yang menghibahkan tanah ke yayasan apakah bisa minta SKB pph pengalihan?
Jawaban
bisa sepanjang memang tidak ada hubungan istimewa antara yayasan dengan badan dan pemberiannya ini memang sumbangan ke lembaga sosial, kegamaan, pendidikan dsb
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k32/155042--02-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)