faq1:5k32:155040--02-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah agen TBS tersebut wajib memiliki NPWP lagi (cabang) di setiap daerah tempat terjadinya penyerahan TBS? transaksi hanya sesekali saja
Jawaban
Tempat kegiatan usaha yang diberikan NPWP Cabang dapat berupa lokasi usaha, kantor cabang perusahaan, kantor perwakilan, gudang, unit pemasaran, atau tempat kegiatan usaha sejenis, termasuk yang berbentuk Kantor Virtual, yang digunakan untuk kegiatan produksi, distribusi, pemasaran, atau manajemen. (Bagian E angka 2 huruf s SE-27/PJ/2020)
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k32/155040--02-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)