User Tools

Site Tools


faq1:5k32:155013--02-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

witter @kring_pajak min mau nanya bisa gak min misal customer kita gk motong tagihan kita dengan pph 23 tetapi kita yang nanggung pphnya dan kita yang bayar ? https://twitter.com/KevinMurtano/status/1531593605034684416 === izin tanya mas/mba, in berarti pastiin dulu customernya ini pemotong pajak atau bukan ya?

Jawaban

pastikan transaksinya. kalau mekanismenya seharusnya melalui pemotongan, berarti harusnya dipotong, gabisa setor sendiri.

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k32/155013--02-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)