faq1:5k32:155013--02-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
witter @kring_pajak min mau nanya bisa gak min misal customer kita gk motong tagihan kita dengan pph 23 tetapi kita yang nanggung pphnya dan kita yang bayar ? https://twitter.com/KevinMurtano/status/1531593605034684416 === izin tanya mas/mba, in berarti pastiin dulu customernya ini pemotong pajak atau bukan ya?
Jawaban
pastikan transaksinya. kalau mekanismenya seharusnya melalui pemotongan, berarti harusnya dipotong, gabisa setor sendiri.
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k32/155013--02-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)