faq1:5k31:154991--02-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP OP terima dividen lalu terlanjur dipotong oleh perusahaan.
Jawaban
WP pemberi dividen tidak melakukan pemotongan, jika sudah dipotong/buat bukpot silakan dikembalikan full ke penerima dividen dan melakukan pembetulan SPT.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k31/154991--02-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)