faq1:5k31:154975--02-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jasa freight forwading apa?
Jawaban
bisa pake pengertian yang disebutkan di PMK 141/2015 Jasa freight forwarding adalah kegiatan usaha yang ditujukan untuk mewakili kepentingan pemilik untuk mengurus semua/sebagian kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, laut, dan/atau udara, yang dapat mencakup kegiatan penerimaan, penyimpanan, sortasi, pengepakan, penandaan, pengukuran, penimbangan, pengurusan penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen angkutan, perhitungan biaya a
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k31/154975--02-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1