faq1:5k31:154809--30-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Untuk PPN atas transaksi tongkang apakah dapat dikreditkan?
Jawaban
Setelah digali ini transaksinya dr kawasan bebas ke tlddp, dan wp ada sktd, karena wp di kawasan bebas bukan pkp sehingga tidak bis membuat faktur 07 apabila memenuhi ketentuan. Maka bisa konfirmasikan dulu ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k31/154809--30-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)