faq1:5k31:154730--31-mei-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp ada skpkb, sudah dibayar 50%, mengajukan keberatan dan dikabulkan. dapat imbalan bunga nggak?
Jawaban
PMK 18 Pasal 83 (1) Imbalan bunga yang terkait dengan PPh, PPN, dan PPnBM diberikan kepada Wajib Pajak dalam hal terdapat: d. kelebihan pembayaran pajak karena pengajuan keberatan, permohonan banding, atau permohonan peninjauan kembali, dikabulkan sebagian atau seluruhnya se bagaimana dimaksud dalam Pasal 27B ayat (1) Undang-Undang KUP; 2) Imbalan bunga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d diberikan terhadap kelebihan pembayaran pajak paling banyak sebesar jumlah lebih bayar yang dis
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k31/154730--31-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)