faq1:5k31:154605--31-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
pbbj salah tarif, seharusnya 11% tapi masih 10%. WP buat faktur dengan kode 07 dan memasukkan ppbj tersebut dan sudah approval sukses. kalau ppbj diganti apakah bisa diinput kembali di fp tsb?
Jawaban
Silahkan betulkan ppbj nya, namun, apabila setelah diganti namun di efaktur mereject, silahkan minta bantuan kpp untuk dilakukan lasis.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k31/154605--31-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)