faq1:5k31:154597--31-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Perusahaan kami dibentuk tgl 28 Desember 2021 yang mana masih bisa melakukan pengajuan Sket PP 23 tahun 2018. Sket diajukan tgl 1 Maret 2022 dan berlaku sampai dengan tgl 31 Desember 2024. Kami akan melakukan pengadaan impor barang dan kami memberikan Sket tersebut ke Bea Cukai agar tidak dipungut PPh impor nya. Namun, kami mendapat info jika Sket tidak ditemukan dan pihak Bea Cukai meminta kami untuk menghubungi kantor pajak
Jawaban
konfirmasi KPP untuk dilasiskan
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k31/154597--31-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)