faq1:5k31:154449--30-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya ada isi efaktur PPN yang dibebaskan dengan kode 08. apakah jika saya memilih 'lainnya' di bagian keterangan tambahan cap PPN dibebaskan akan terbit di efaktur?
Jawaban
wah belum lihat wujudnya. silakan sinkronisasi cap dulu, kalo nanti muncul, pilih yg sesuai, kalo gak muncul, sampahnya kan lainnya, tambahkan keterangan di catatan bawah, kolom referensi. tp silakan konfirm kpp dulu mengenai cara pengisiannya
Dasar Hukum
–
Editor
SS
faq1/5k31/154449--30-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)