faq1:5k31:154282--30-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP setiap bulan membayarkan kepada PLN biaya untuk memastikan bahwa energi yg digunakan adalah energi bersih, unsur pajaknya apa?
Jawaban
normatif untuk PPN apakah dianggap ada penyerahan BKP/JKP atau tidak. untuk PPh pastikan apakah PLN ini termasuk dalam kategori bukan objek pajak sebagaimana diatur dalam UU PPH atau tidak, jika objek pajak dan dianggap ada penyerahan jasa, dilihat apakah jasanya termasuk dalam jasa PMK 141/2015 atau tidak.
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k31/154282--30-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1