User Tools

Site Tools


faq1:5k31:154133--30-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Dear Pajak, Kami ada transaksi sebagai berikut : Perusahaan kami bergerak di bidang oli. Customer kami sebuah PT dalam negeri yang yang memiliki kapal sedang berlabuh di luar negeri. Kapal customer dengan posisi di pelabuhan luar negeri membutuhkan oli dan memesan dengan kami, kemudian kami mencarikan oli dengan supplier kami dan sudah memesan supaya barang langsung dikirimkan ke pelabuhan di mana kapal customer kami berlabuh. Pertanyaan kami, apakah kami membuatkan invoice penjualan kepada cus

Jawaban

apakah kami membuatkan invoice penjualan kepada customer kami (sebuah PTDN) ? »Iya. transaksi penjualan ini tidak terhutang PPN? jawab sesuai S-290/PJ.51/2006

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k31/154133--30-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)