User Tools

Site Tools


faq1:5k31:154117--30-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#1Q: https://twitter.com/JennyPermana5/status/1530775112122658816 Bisa diinfokan selain proforma invoice, apakah FP kode 080 tetap bisa dibuat tanpa SKB? Karena mnt badan perwakilan asing SKB baru bisa diajukan dengan melampirkan proforma invoice Dan FP 080. thx

Jawaban

di Pasal 9 ayat 3 PMK-162/PMK.03/2014 hanya perlu melampirkan asli proforma invoice dan fotokopi Purchase Order atau dokumen lain yang dapat dipersamakan dengan proforma invoice/Purchase Order, dan Bukti-bukti pendukung yang dipersyaratkan oleh Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Sekretariat Negara. untuk FP 08 harusnya diterbitkan apabila sudah ada SKB

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k31/154117--30-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)