User Tools

Site Tools


faq1:5k31:154111--30-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

izin bertanya terkait PPN, kalau ada pm salah pengkreditan malah ke masa selanjutnya yaitu mei 2022 dan sudah approval success, apakah ada solusi lain dikarenakan di April 2022 blm pelaporan dan kurang bayarnya sangat besar?

Jawaban

untuk PM yang sudah dikreditkan, tidak bisa diganti masa pengkreditannya. jika sudah terlanjur dikreditkan ke Mei, maka silahkan dilaporkan di spt masa mei. tidak ada solusi lain. opsi ubah pun hanya untuk mengubah dikreditkan atau tidak dikreditkan.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k31/154111--30-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)