User Tools

Site Tools


faq1:5k31:154025--30-mei-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

laporan realisasi PPS kapan aja?

Jawaban

Kewajiban penyampaian laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan paling lama: a. pada saat berakhirnya batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2022 untuk penyampaian laporan tahun pertama; dan b. pada saat berakhirnya batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2023 dan seterusnya untuk penyampaian laporan tahun kedua dan berikutnya, sampai dengan berakhirnya batas waktu investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k31/154025--30-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)