faq1:5k31:154017--30-mei-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
private placement itu apa? kalau wp mau investasikan harta pps ke deposito aja bisa nggak?
Jawaban
Private Placement adalah mekanisme transaksi Surat Berharga Negara yang dilakukan secara bilateral dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) Surat Berharga Negara sesuai kesepakatan. ketentuan investasi hanya dapat dilakukan pada kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam atau sektor energi terbarukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan/atau Surat Berharga Negara;
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k31/154017--30-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)