faq1:5k31:153991--30-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#4Q: kami perusahaan developer menjual rumah, kalau untuk penjualan rumah yang memanfaatkan insentif PPN DTP itu perlu melakukan perhitungan kembali atau tidak ya?
Jawaban
#4A sebentar yaa tidak ada perhitungan kembali PM bagi developer. silakan dikreditkan seperti biasa
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k31/153991--30-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)