User Tools

Site Tools


faq1:5k31:153974--30-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp TA ada uang di tabungan sampai 31 desember 2015 yang belum dilaporkan apakah bisa ikut PPS?

Jawaban

Wajib Pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/atau informasi mengenai harta dimaksud. (Pasal 2 ayat (1) PMK 196/PMK.03/2021 jo. Pasal 5 ayat (1) UU HPP)

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k31/153974--30-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)