faq1:5k31:153969--30-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kenapa untuk penghitungan wni dan wna beda ada yang disetahunkan dan tidak?
Jawaban
disetahunkan atau tidak dilihat dari kewajiban pajak subjektifnya sudah ada sejak awal tahun atau baru dimulai setelah januari atau berakhir sebelum desember
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k31/153969--30-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)