faq1:5k31:153832--27-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ijin tanya mas/mba. Jika rekrut penasihat perusahaan (advisor) dan dia akan mendapat gaji bulanan & komisi (bedasarkan kinerja). Apakah bisa gaji dia sebagai advisor dianggap sebagai klaim/ reimbursement & tidak kena pajak?
Jawaban
Kami tidak dapat memberikan informasi secara detail dikarenakan kurangnya informasi yang Saudara sampaikan terkait alasan Saudara menganggap ini sebagai klaim/ siapa yang mengklaim dan alasan mengapa tidak kenapa pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k31/153832--27-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)