faq1:5k31:153757--27-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Bu saya sebelumnya sudah pernah lapor PPS 2 pemberitahuan 1, setelah dicek2, ada lagi harta yang perlu saya ungkapkan skg saya mau isi di pemberitahuan 2 ketika mau kirim eformnya, diharuskan centang kolom F “Dengan ini, saya menyatakan mencabut permohonan pengembalian kelebihan pemabayaran pajak, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif, pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak yang tidak benar, pengurangan atau pembatalan surat tagihan pajak yang tidak benar, keberatan, pembe
Jawaban
aplikasinya ngunci mbak kalau ngga di centang gabisa di submit, jadi centang aja gpp
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k31/153757--27-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)