User Tools

Site Tools


faq1:5k31:153754--27-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

invoice atas pemanfaatan BK tidak berwujud atas nama direktur apakh bisa dikreditkan.

Jawaban

SSP untuk pembayaran PPN atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud atau JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean, dengan melampirkan tagihan dan rincian berupa jenis dan nilai BKP Tidak Berwujud atau JKP serta nama dan alamat penyedia BKPTidak Berwujud atau JKP. Bisa dikreditkan sepanjang memenuhi ketentuan tersebut.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k31/153754--27-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)