faq1:5k31:153515--27-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Lebih bayar karena Pajak Masuk lebih besar dari Pajak Keluaran. Apakah kelebihan 19 juta bisa dipakai untuk pembayaran PPh Pasal 23 atau PPh 4 ayat 2? (bisanya dikompen ke masa pjk berikutnya kan ya kak?)
Jawaban
yup, klo LB karna pm>pk pilihannya kompen atau restitusi
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k31/153515--27-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)