faq1:5k31:153417--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
selamat siang mas mbak dan teman” izin bertanya. untuk dokumen yg dipersamakan dengan bupot kan sesuai ketentuan dibuat dg sistem yg dimiliki sendiri oleh pemotong atau pemungut. kalau misal dia tanya bisa gak ya kalau bupotnya itu dibuat dari espt tapi pelaporan ttp di unifikasi? jadi espt hanya sarana buat bupotnya, itu bagaimana ya?
Jawaban
Ya lebih baik kalau lapornya pakai unifikasi maka bupotnya juga yang dr unifikasi saja supaya sama dengan yg dilaporkan.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k31/153417--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)