faq1:5k31:153404--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
untuk aplikasi e faktur yg terbaru 3.2 kami ada transaksi untuk faktur pajak dengan kode 050 sudah di posting untuk masa pajak bersangkutan di spt induk untuk faktur pajak tersebut tidak masuk dalam kalkulasi kurang bayar?
Jawaban
seharusnya masuk, coba cek di efaktur webbasednya, karena sekarang pelaporan spt masa ppn menggunakan webbased bukan di efaktur desktop
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k31/153404--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)