User Tools

Site Tools


faq1:5k31:153404--17-mei-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk aplikasi e faktur yg terbaru 3.2 kami ada transaksi untuk faktur pajak dengan kode 050 sudah di posting untuk masa pajak bersangkutan di spt induk untuk faktur pajak tersebut tidak masuk dalam kalkulasi kurang bayar?

Jawaban

seharusnya masuk, coba cek di efaktur webbasednya, karena sekarang pelaporan spt masa ppn menggunakan webbased bukan di efaktur desktop

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k31/153404--17-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)