User Tools

Site Tools


faq1:5k31:153400--13-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya Adi Sasongko. Ada dana perolehan 2015 ingin ikut program pengungkapan harta. Dana tsb sudah jadi rumah 2019. Bagaimana mesti melaporkan. Dana nya atau rumahnya yang dilaporkan

Jawaban

seharusnya kalau asal hartanya dari th 2015 maka bisa diikutkan pada PPS 1 saja, namun di internal sendiri ada perbedaan pendapat terkait kasus ini, ada yg berpendapat juga untuk ikut PPS 2, namun untuk lebih pasti bisa sarankan konsul ke KPP juga ya

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k31/153400--13-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1